Bacakan Duplik, Nadiem Akan Bahas yang Dia Alami Selama Menjabat Sebagai Menteri
JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Agenda sidang yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2026), beragendakan pembacaan duplik dari kubu Nadiem selaku terdakwa.
Nadiem menyatakan, baik penasihat hukum maupun dirinya pribadi akan menyampaikan duplik di ruang sidang.
"Bagian saya, saya akan membahas secara kronologis apa yang saya alami. Dari sebelum menjabat, sampai awal jabatan, sampai dengan keputusan Chrome OS, dan juga yang terjadi setelahnya," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.
"Agar Majelis Hakim dan publik bisa membayangkan seperti apa tugas saya, konteks situasi di negara pada saat itu, untuk bisa mengerti semua niat baik yang telah dilakukan dalam kasus ini," sambungnya.
Nadiem menyebutkan, perkara yang menjeratnya ini terbilang unik. Sebab, ia mengklaim lebih banyak bukti pembelaan daripada dakwaan.
Ia melanjutkan, kasus yang menjeratnya tidak menimbulkan kerugian negara. Ia mengklaim, malah terjadi penghematan atas kebijakan yang kini dipermasalahkan.
"Ironi terbesar kasus ini adalah saya dipenjara dan dituntut lebih besar daripada teroris untuk suatu kebijakan yang menghemat minimal Rp3,6 triliun untuk memilih suatu operating system yang gratis dan menghemat anggaran," ujarnya.










