Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

Berita Utama | inews | Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:56
share

ACEH UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2 hektare di kawasan Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MH (28) dan satu orang lainnya yang merupakan warga setempat. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran narkotika yang sebelumnya telah ditangani Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan menjual ganja kering seberat 2 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian menelusuri sumber barang hingga menemukan lokasi ladang ganja di wilayah Kecamatan Sawang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan lokasi penanaman ganja di kawasan terpencil Kecamatan Sawang," ujar Ahzan dikutip Sabtu (20/6/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 20.000 meter persegi atau sekitar 2 hektare. Tanaman tersebut tersebar di tiga titik lokasi dengan usia yang berbeda-beda, mulai dari bibit hingga tanaman yang siap panen.

"Seluruh tanaman ganja yang dimusnahkan berjumlah sekitar 3.000 batang yang berada di tiga titik lokasi. Usia tanaman beragam, mulai dari bibit yang baru disemai hingga tanaman yang siap dipanen," kata Kapolres.

Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran lebih lanjut.

Proses pemusnahan ini melibatkan personel Polres Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.

Topik Menarik