Detik-Detik Bule Georgia Pakai Motor Terobos Tol Pasteur, Ngaku Kena Tipu GPS

Detik-Detik Bule Georgia Pakai Motor Terobos Tol Pasteur, Ngaku Kena Tipu GPS

Nasional | inews | Jum'at, 19 Juni 2026 - 17:13
share

BANDUNG, iNews.id – Seorang bule asal Georgia harus berurusan dengan polisi setelah nekat memacu sepeda motornya di Jalan Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (19/6/2026). Aksi bule pria tersebut sontak viral di media sosial. 

Berdasarkan rekaman video amatir yang diambil oleh salah seorang pengendara mobil, bule tersebut terlihat begitu santai memacu motor matik di jalan Tol Padaleunyi. 

Sang bule sesekali melakukan manuver berbahaya dengan menyalip sejumlah mobil dan truk besar yang berada di depannya melalui lajur kiri. 

Saat diinterogasi oleh petugas menggunakan penerjemah, WNA asal Georgia tersebut mengaku sama sekali tidak berniat melanggar hukum siber di Indonesia ataupun mencari sensasi di jalan tol. 

"Dari pemeriksaan awal, warga negara Georgia tersebut beralasan masuk ke jalur tol karena sepenuhnya mengikuti petunjuk arah dari aplikasi navigasi (Google Maps) di ponselnya," ungkap Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Toll Road, Agus Susilo, Jumat (19/6/2026). 

Tangkapan layar bule asal Georgia naik motor matik masuk Tol Pasteur, Bandung. (Foto: iNews)

Agus menambahkan, kendala bahasa (language barrier) juga menjadi alasan mengapa bule tersebut tetap nekat tancap gas meskipun sudah diteriaki dan diperingatkan oleh petugas di gerbang masuk Tol Pasteur.

Petugas di gerbang tol sebenarnya sudah mendeteksi kehadiran motor tersebut dan sempat memberikan peringatan keras saat pelaku hendak masuk. Namun, peringatan itu diabaikan karena kendala bahasa.

Mendapat laporan adanya kendaraan roda dua yang masuk ke jalur bebas hambatan, tim gabungan Jasa Marga bersama Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar langsung melakukan pengejaran. 

Pelarian sang bule terhenti setelah petugas berhasil memojokkan dan menghentikan laju motornya di KM 127 Ruas Tol Pasteur. Bule tersebut langsung diamankan ke pos penjagaan untuk dilakukan penindakan dan tilang. 

Topik Menarik