Polisi Tangkap 119 Orang Terkait Eksekusi Hotel Sultan

Polisi Tangkap 119 Orang Terkait Eksekusi Hotel Sultan

Nasional | okezone | Kamis, 18 Juni 2026 - 18:05
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap lebih dari 100 orang terkait dengan kericuhan selama proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pihak kepolisian juga mengungkap tengah menyelidiki dalang di balik kericuhan yang terjadi.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Budi mengungkapkan bahwa sampai Kamis sore ada 119 orang yang telah ditangkap untuk diperiksa oleh petugas.

Menurut Budi, keterangan dari ratusan orang yang diamankan bertujuan untuk memetakan kelompok yang menduduki kawasan secara ilegal, hingga aktor intelektual pendana mobilisasi massa.

Selain itu, Budi menyayangkan terjadinya kerusuhan yang berujung pada terlukanya 29 orang. Korban luka tersebut terdiri dari 26 anggota Polri, satu prajurit TNI, dan dua warga sipil akibat kerusuhan yang pecah saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” ujarnya.

Padahal, kata Budi, kehadiran petugas adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak sesuai keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” papar Budi.

Topik Menarik