Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel

Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel

Nasional | okezone | Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59
share

JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto. Ia menyebut laporan terhadap Tiyo dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.

"Benar, ada LP-nya (Laporan Polisi)," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin 15 Juni 2026. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait substansi laporan tersebut.

"Kalau itu kita belum bisa pastikan. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan, dan mekanisme gelar perkara," ujar dia.

 

Yudhi menambahkan, saat ini laporan tersebut masih didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

"Saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini dan menyusun rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.

Sebagai informasi, nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi perhatian publik karena kritiknya terhadap pemerintah.

Terbaru, Tiyo mengaku menemukan alat pelacak yang diduga dipasang pada kendaraan yang ditumpanginya usai mengikuti aksi Gejayan di Yogyakarta pada Sabtu (13/6/2026).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tiyo mengaku telepon genggamnya menerima notifikasi mengenai keberadaan sebuah alat pelacak bernama PBX Finder yang bergerak bersamanya.

Setelah dilakukan pengecekan, perangkat tersebut disebut ditemukan berada di bawah kendaraan yang digunakannya. Tiyo menegaskan bahwa tekanan maupun intimidasi tidak akan menyurutkan sikap kritis yang selama ini diperjuangkannya.
 

Topik Menarik