Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

Nasional | inews | Rabu, 17 Juni 2026 - 11:32
share

SEMARANG, iNews.id - Seorang ibu di Kota Semarang menuntut keadilan setelah anaknya yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan tiga kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Keluarga korban menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi kejadian tersebut.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh serta trauma hingga harus menjalani pembelajaran dari rumah secara daring. Kasus dugaan perundungan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Informasi diperoleh iNews, korban berinisial KAA (13), siswa SMP swasta di Semarang. Dia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelasnya saat jam istirahat di kamar mandi sekolah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami sedikitnya delapan titik luka memar di berbagai bagian tubuh, mulai dari wajah, dada, perut, punggung, tangan, hingga kaki.

Ibu korban, Ristia, mengaku baru mengetahui kondisi anaknya beberapa hari setelah kejadian.

"Anak saya pulang sekolah, wajahnya di bagian hidung dan pipi biru lalu saya tanyakan. Anak saya tidak mengaku, dia bilang terbentur pintu sekolah," ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Dia menambahkan, kondisi anaknya semakin memburuk hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan medis.

"Hari keempat anak saya bilang mau izin tidak masuk sekolah karena merasa sakit. Saat saat cek badannya semua biru-biru. Setelah itu saya langsung visum dan obati," katanya.

Ristia juga menyayangkan pihak sekolah yang dinilai tidak segera memberi informasi kepada keluarga terkait kejadian tersebut.

"Saya tanya anak saya apa sekolah tahu kejadian ini, ternyata tahu. Itu yang buat saya kecewa karena tidak memberi tahu saya," ujarnya.

Menurutnya, saat kejadian anaknya sempat dipanggil guru BK untuk membuat kronologi, namun hal itu dianggap tidak tepat karena kondisinya masih trauma.

"Saat kejadian pemukulan, anak saya dipanggil guru BK disuruh buat kronologi, harusnya bukan itu. Harusnya dia beri keamanan, kenyamanan karena mental anak saya lagi down," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Lutf, mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mengklarifikasi ke korban serta terlapor juga meminta visum. Terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut," katanya.

Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, peristiwa ini berawal dari saling ejek di media sosial yang kemudian berlanjut menjadi konflik di lingkungan sekolah hingga berujung pengeroyokan. Korban juga disebut sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tua.

Hingga kini, korban masih mengalami trauma berat dan belum dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal. Untuk sementara, korban menjalani pembelajaran daring dari rumah.

Pihak keluarga juga telah melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang, namun masih menunggu tindak lanjut penyelesaian kasus. Keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku. Kasus dugaan perundungan di sekolah ini masih dalam penanganan Unit PPA Polrestabes Semarang.

Topik Menarik