Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Absen dari Panggilan KPK, Alasan Tak Fit
JAKARTA - Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
"Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, Fuad tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya sedang tidak prima.
"Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," ujarnya.
Karena itu, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan. KPK juga mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," ucap Budi.
Sebelumnya, Fuad Hasan juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.
Saat itu, kata Budi, Fuad menyampaikan belum dapat hadir karena masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Budi pada Selasa (2/6/2026).
"Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," sambungnya.









