Bantah Tuduhan Pembagian Dana MBG ke Presiden Prabowo, BGN: Itu Hoaks
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membantah pernyataan Dadan Hindayana dan tuduhan adanya pembagian keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Nanik menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi palsu atau hoaks.
Pernyataan yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik tersebut sempat beredar di media sosial dan berbagai platform digital.
Nanik pun memastikan pernyataan tersebut tidak pernah disampaikannya sebagai Kepala BGN maupun pernyataan resmi lembaga. Dia menyatakan narasi tersebut sebagai disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/6/2026).
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan
Menurutnya, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi yang provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah memercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.
Nanik pun menegaskan seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Lebih lanjut, Nanik mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," pungkas Nanik.










