Roy Suryo Pertanyakan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah H+10, Masih Gaib!

Roy Suryo Pertanyakan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah H+10, Masih Gaib!

Nasional | okezone | Jum'at, 12 Juni 2026 - 20:05
share

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mempertanyakan kejelasan status P21 dalam perkara yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Roy, hingga 10 hari setelah pernyataan yang menyebut berkas perkara telah dinyatakan P21, dirinya belum menerima dokumen resmi yang membuktikan hal tersebut.

"Hari ini kita sudah sampai Jumat berkah, H+10 dari ketika ada press conference yang disela dengan pengumuman dadakan soal P21 di Polda Metro Jaya waktu itu," kata Roy Suryo.

Ia menegaskan, hingga Jumat (12/6/2026), belum ada surat resmi yang menunjukkan bahwa berkas perkara tersebut benar-benar telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Sampai dengan H+10 hari ini, Jumat tanggal 12 Juni 2026 itu tidak juga terbit. Status P21-nya masih 'gaib'," ujarnya.

 

Roy mengatakan, status P21 seharusnya dibuktikan melalui dokumen tertulis yang memuat tahapan dan tenggat waktu proses hukum. Karena itu, ia meminta agar informasi terkait P21 tidak hanya disampaikan secara lisan.

"Padahal itu harus hitam di atas putih, harus tertulis dan tidak boleh hanya omon-omon, tidak boleh hanya gaib," katanya.

Dalam kesempatan itu, Roy juga menyinggung lamanya penanganan perkara tersebut. Ia mengklaim kasus yang berawal dari laporan polisi pada 30 April 2025 itu telah berjalan selama 409 hari.

"Kalau dengan LP tanggal 30 April itu sudah 409 hari hari ini," pungkasnya.

Topik Menarik