Pemilik Tak Jelas, 2 Boeing 737 di PTDI Akan Jadi Laboratorium Edukasi Penerbangan
BANDUNG, iNews.id – Dua pesawat Boeing 737-200 yang selama lebih dari dua dekade terparkir di area PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berpeluang memiliki fungsi baru. Jika tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikannya, kedua pesawat tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pembelajaran kedirgantaraan.
Rencana tersebut muncul setelah PTDI kesulitan menelusuri status kepemilikan dua pesawat berlabel Burak yang telah lama terbengkalai di kawasan perusahaan. Untuk mendapatkan kepastian hukum, PTDI bahkan mengumumkan pencarian pemilik pesawat melalui media sosial.
Manajer Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PTDI, Adi Prastowo mengatakan bahwa langkah itu dilakukan karena perusahaan membutuhkan legalitas yang jelas sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan aset tersebut.
"Kami juga sudah punya rencana untuk penanganan dua pesawat ini. Jadi yang kami pikir terbaik adalah memanfaatkan dua pesawat ini sebagai edukasi untuk teman-teman pelajar, mahasiswa kemudian masyarakat sekitar," ujar Adi Prastowo, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan catatan PTDI, kedua pesawat Boeing 737-200 itu awalnya dititipkan oleh PT Burak kepada PT ANI untuk menjalani proses maintenance, repair, and overhaul (MRO). Namun, proses perawatan tidak pernah tuntas setelah perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut mengalami perubahan kepemilikan.
"Kita coba hubungi PT Ani di sana juga tidak didapati catatan dua pesawat ini. Untuk mengelola pesawat ini kita butuh aspek legal makanya kita umumkan di media untuk mencari siapa pemiliknya," ucapnya.
Situasi semakin rumit ketika PT Burak dinyatakan pailit. Sejak saat itu, status kepemilikan pesawat menjadi tidak jelas dan keduanya tetap berada di area PTDI tanpa pemanfaatan yang berarti.
PTDI memperkirakan kedua pesawat telah berada di lokasi sejak 2005. Selain memakan ruang di area produksi, keberadaan pesawat yang tidak digunakan juga dinilai tidak memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
Karena itu, PTDI menyiapkan opsi untuk mengalihfungsikan pesawat menjadi fasilitas edukasi penerbangan. Nantinya, pesawat dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum sebagai media pembelajaran mengenai dunia aviasi dan teknologi kedirgantaraan.
Melalui langkah tersebut, PTDI berharap aset yang selama ini terbengkalai dapat memiliki nilai guna baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan dan literasi kedirgantaraan di Indonesia.










