Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Nasional | inews | Kamis, 11 Juni 2026 - 14:09
share

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di berbagai wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 37 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Sumsel.

Wilayah pengungkapan kasus meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis cukup besar. Total nilainya diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000.

Selain bernilai miliaran rupiah, barang bukti itu juga berpotensi merusak puluhan ribu jiwa. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Kombes Nandang Mu'min, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga.

Polda Sumsel memusnahkan barang bukti dengan cara diblender dan dicampur cairan. Cara itu dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan disaksikan langsung pihak terkait yang hadir. Seluruh tahapan juga dituangkan dalam berita acara resmi.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Topik Menarik