Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

Nasional | okezone | Senin, 8 Juni 2026 - 23:10
share

JAKARTA - Komnas HAM menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kogabwilhan III dan Mabes Polri, terkait tragedi penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari Kogabwilhan III guna mendalami peristiwa yang menewaskan belasan warga sipil tersebut.

"Kemudian meminta keterangan kepada pihak Kogabwilhan III. Kami masih akan melanjutkan permintaan keterangan kepada pihak Kogabwilhan," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Senin (8/6/2026).

Selain itu, Komnas HAM juga telah menyurati Mabes Polri agar segera melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

"Saat ini kami sudah menyurati pihak Mabes Polri supaya dilakukan penyelidikan segera, sehingga kita mengetahui status peristiwa ini karena banyaknya korban meninggal dalam peristiwa 14 April itu," ujarnya.

 

Komnas HAM juga berencana meminta keterangan ahli untuk membantu menyimpulkan seluruh temuan yang telah diperoleh.

"Kami juga akan melakukan permintaan keterangan kepada ahli dalam waktu dekat untuk menyimpulkan keseluruhan temuan kami," tuturnya.

Saurlin menegaskan Komnas HAM sejak awal telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah tragedi kemanusiaan di Papua.

"Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi pada 14 April dengan korban meninggal dunia yang awalnya berjumlah 11 orang dan kini bertambah menjadi 12 orang," katanya.

Menurut Saurlin, korban tambahan merupakan seorang anak yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mulia akibat luka tembak di bagian dada.

"Meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang," ujarnya.

 

Ia menambahkan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian serta meminta keterangan dari para korban dan saksi.

"Setelah itu kami juga meminta keterangan dari para korban dan sejumlah saksi," katanya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru sebenarnya telah diketahui masyarakat setempat. Namun hingga kini belum ada pihak yang mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
 

Topik Menarik