11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Nasional | inews | Minggu, 7 Juni 2026 - 19:56
share

SAMARINDA, iNews.id – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 11 mantan santriwati dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan pimpinan ponpes mereka berinisial EE ke Mapolda Kalimantan Timur (Kaltim). 

Didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, para korban akhirnya memberanikan diri membongkar aksi bejat sang pimpinan yang diduga dilakukan saat mereka masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

Berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan mendalam yang dilakukan oleh TRC PPA Kaltim, tindakan asusila yang dilakukan oleh terlapor EE dinilai sudah sangat keterlaluan dan masif. 

"Dugaan perbuatan terlapor tidak hanya berupa pelecehan seksual secara fisik atau verbal, namun beberapa di antaranya sudah mengarah pada dugaan persetubuhan terhadap sejumlah korban," ungkap Kuasa Hukum Korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, Minggu (7/6/2026). 

Fakta miris terungkap di balik pelaporan ini. Para santriwati tersebut ternyata harus memendam trauma mendalam selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mempunyai nyali untuk bersuara di hadapan hukum. 

Selama berada di dalam pesantren, para korban mengaku mendapat tekanan psikologis yang sangat berat. Mereka tidak berdaya dan takut untuk menolak keinginan bejat EE karena status terlapor sebagai sosok sentral yang memiliki otoritas tertinggi dan sangat dihormati di lingkungan pondok pesantren tersebut. 

TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa 11 korban yang melapor saat ini barulah fenomena gunung es. TRC membuka posko pengaduan karena tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain yang mengalami nasib serupa namun belum berani melapor.

"Jumlah korban yang melapor ke kami resmi berjumlah sebelas orang. Namun, melihat pola kejadiannya, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan oleh kepolisian," kata Sudirman.

Desak Polisi Usut Tuntas

Selain mendesak penangkapan terhadap EE, pihak kuasa hukum korban juga meminta penyidik Ditreskrimum Polda Kaltim untuk bergerak melebar. 

Polisi diminta mendalami keterangan guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal ponpes lain yang mengetahui aksi bejat tersebut, atau bahkan sengaja memfasilitasi pertemuan tertutup antara korban dan terlapor EE di dalam lingkungan pesantren.

Topik Menarik