Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
KULONPROGO, iNews.id - Seorang pria berinisial RAF (23) ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo setelah nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan aksi pencurian rokok di sejumlah minimarket. Pelaku yang diketahui dua kali gagal lolos seleksi polisi itu mengenakan baju bertuliskan "Resmob" dan membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
RAF diringkus di rumahnya di wilayah Sleman usai polisi penyelidikan berdasarkan laporan pencurian di sebuah minimarket kawasan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Sabtu (30/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan karyawan minimarket yang kehilangan sejumlah bungkus rokok setelah didatangi pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Sleman,” ujar Iptu Subihan dikutip dari iNews Boyolali, Rabu (3/6/2026).
Dalam aksinya, pelaku mengenakan pakaian taktis bertuliskan Resmob dan membawa benda menyerupai senjata api yang diselipkan di pinggang. Penampilan tersebut membuat karyawan minimarket percaya bahwa dia merupakan polisi.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area kasir sambil memperlihatkan benda yang diduga pistol untuk mengintimidasi korban. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sejumlah rokok dari minimarket.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Reskrim Polsek Sentolo dan Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan intensif. Hasil analisis CCTV dan profiling akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, RAF ternyata bukan polisi. Dia mengaku membeli atribut bertuliskan Resmob dan pistol mainan secara online untuk menunjang aksinya.
“Pelaku mengaku sudah dua kali mendaftar menjadi polisi, tetapi selalu gagal dalam proses seleksi,” kata Iptu Subihan.
Polisi juga menemukan fakta bahwa RAF diduga melakukan aksi serupa di minimarket lain di wilayah Sentolo dalam rentang waktu yang berdekatan. Setelah diperiksa lebih lanjut, benda yang selama ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol, bukan senjata api sungguhan.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, celana, korek api berbentuk pistol, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini RAF masih menjalani pemeriksaan di Polres Kulonprogo. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.










