Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi
BOYOLALI, iNews.id - Polres Boyolali menyelidiki kematian Aminah, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, yang diduga berkaitan dengan sate kiriman dari pengirim misterius. Hingga kini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, delapan orang yang diperiksa terdiri atas anggota keluarga dan pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Meski berbagai dugaan berkembang di masyarakat, polisi menegaskan belum dapat menarik kesimpulan sebelum hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik selesai.
"Semua kecurigaan tentu kami tampung. Namun kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan sebelum hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada lengkap," ujar AKBP Indra Maulana Saputra dikutip dari iNews Boyolali, Selasa (2/6/2026).
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian Aminah yang tinggal seorang diri di rumahnya. Korban ditemukan meninggal dunia pada 19 Mei 2026. Saat itu keluarga tidak menaruh curiga sehingga jenazah langsung dimakamkan.
Namun beberapa hari kemudian, keluarga mulai menemukan sejumlah hal yang dianggap tidak biasa. Di antaranya terdapat bekas muntahan pada pakaian korban serta perubahan warna kebiruan pada bagian mulut dan telinga.
Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga mengetahui bahwa sehari sebelum meninggal dunia, Aminah menerima kiriman sate ayam melalui aplikasi ojek daring dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi melalui kuasa hukum keluarga. Laporan itu menjadi dasar penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pembongkaran makam dan autopsi jenazah.
Satreskrim Polres Boyolali bersama Bidokkes Polda Jateng kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Aminah di Tempat Pemakaman Umum Desa Sindon pada Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, laporan resmi keluarga korban diterima polisi pada 25 Mei 2026 atau hampir sepekan setelah korban dimakamkan. Saat petugas mendatangi lokasi, kondisi rumah korban sudah dibersihkan sehingga barang bukti yang tersisa sangat terbatas.
Penyidik hanya berhasil mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan meninggal dunia serta bangkai ayam diduga mati setelah memakan sisa sambal sate. Saat ini, bangkai ayam tersebut masih menjalani pemeriksaan laboratorium. Polisi juga menunggu hasil autopsi yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Aminah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, mengatakan pihak keluarga hanya ingin mengetahui penyebab pasti kematian Aminah.
"Keluarga hanya ingin mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Kami berharap hasil autopsi dapat menjawab semua pertanyaan yang selama ini muncul," katanya.
Kakak korban, Widodo, mengaku keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan atas kematian almarhumah. Namun sejumlah temuan setelah pemakaman membuat keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tanda-tanda itu kami keluarga curiga dan temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi melalui kuasa hukum keluarga sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk ekshumasi dan autopsi jenazah," ucap Widodo.










