Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap
BANYUWANGI, iNews.id - Aksi konvoi geng motor sambil membawa senjata tajam di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berakhir di tangan polisi. Empat pemuda diamankan setelah kedapatan membawa celurit, pedang hingga rantai besi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi sebagai bagian dari upaya memberantas premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan warga.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau geng motor yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan masyarakat. Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dikutip dari iNews Mojokerto, Senin (1/6/2026).
Salah satu pelaku yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi berinisial MAR (20), warga Kecamatan Muncar. Polisi menduga dia merupakan pemilik senjata tajam yang dibawa saat konvoi.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial NAP (17), MR (16) dan GMA (16). Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap ketiganya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan mekanisme penanganan perkara secara terpisah.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait iring-iringan sepeda motor yang meresahkan di wilayah Kecamatan Blimbingsari.
Rombongan tersebut diketahui melintas di kawasan Dusun Kedunen, Desa Bomo, dengan mengenakan hoodie hitam bertuliskan "Family Ambaroad". Mereka diduga tergabung dalam komunitas motor bernama "Brutality".
Saat menyisir, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang dibawa para pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah celurit berukuran sekitar 30 sentimeter dan 60 sentimeter, sebilah pedang sepanjang 80 sentimeter, serta rantai besi 2 meter.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas anggota kelompok tersebut masih berstatus pelajar. Sebelum konvoi, mereka diduga mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak.
Situasi kemudian memanas ketika rombongan melintas di kawasan tikungan Monas, Dusun Kedunen. Di lokasi tersebut, mereka terlibat perselisihan dengan kelompok pemuda lain yang berujung aksi saling lempar batu.
Mendapat informasi adanya keributan, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Hasilnya, empat pemuda berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
"Pemberantasan premanisme menjadi salah satu fokus utama kepolisian guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyuwangi," ujar Kombes Rofiq.
Saat ini penyidik dari Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya.










