Hari Lahir Pancasila: Perjalanan Gagasan Bung Karno Menjadi Dasar Negara
JAKARTA - Tanggal 1 Juni menjadi salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada hari itu, 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dalam pidato tersebut, Bung Karno memperkenalkan konsep dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Gagasan tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan bangsa hingga saat ini.
Lima sila yang dirumuskan para pendiri bangsa menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut juga menjadi arah bagi pembangunan dan kehidupan nasional Indonesia.
Dalam pidatonya di hadapan anggota BPUPKI, Soekarno mengemukakan lima dasar negara, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima prinsip tersebut kemudian diperkenalkan dengan nama Pancasila.
Usulan Bung Karno mendapat dukungan dari anggota BPUPKI. Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan mengacu pada gagasan yang disampaikan dalam pidato tersebut. Panitia itu beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Mohammad Yamin, dan A.A. Maramis.
Pada 22 Juni 1945, panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan bersama sejumlah anggota BPUPKI untuk membahas lebih lanjut dasar negara Indonesia. Pertemuan itu kemudian melahirkan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rumusan final dasar negara dan rancangan pembukaan UUD.
Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, serta Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis sebagai anggota.
Nasib dan Perjuangan Buruh
Panitia Sembilan kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal rumusan final Pancasila. Setelah melalui berbagai pembahasan dan kompromi politik, rumusan tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Adapun isi Pancasila yang dikenal hingga saat ini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuh puluh satu tahun setelah pidato bersejarah tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Soekarno di hadapan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Karena itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Keppres Nomor 24 Tahun 2016 juga menetapkan tiga poin penting, yakni tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, 1 Juni sebagai hari libur nasional, serta kewajiban pemerintah bersama seluruh komponen bangsa untuk memperingatinya setiap tahun.
Sejak ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo secara rutin memimpin upacara peringatan yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.










