Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
INDRAMAYU, iNews.id - Seorang gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bisa pulang ke rumah. Korban bernama Kusnia (21) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, berhasil pulang ke Indonesia setelah lima bulan mengalami penderitaan di China.
Kusnia diduga menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Sebelum berangkat, korban dijanjikan kehidupan layak, pekerjaan menjanjikan hingga mahar dan uang dalam jumlah besar. Namun kenyataannya jauh berbeda dari apa yang dijanjikan.
Kusnia mengaku awalnya tergiur tawaran bekerja di China setelah mendapat informasi dari seorang teman. Selain dijanjikan pekerjaan dan penghasilan tetap, keluarga korban juga disebut diiming-imingi uang puluhan juta rupiah.
"Diiming-imingi uang Rp50 juta, bulanan lancar, apa aja diturutin, kenyataannya nggak," ujar Kusnia, Sabtu (30/6/2026).
Karena kondisi ekonomi keluarga, korban akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut dan berangkat ke China. Setelah tiba di China, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.
Kusnia justru dipertemukan dengan seorang pria warga negara China dan diminta menikah. Korban mengaku kehidupan yang dijalaninya di negeri tersebut jauh dari harapan. Selama tinggal bersama suami sirinya, dia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar.
"Malah diperlakukan kasar. Setiap kali tidak menuruti kemauan dia saya suka ditendang bagian belakangnya, suka dipukul," katanya.
Selain kekerasan fisik, Kusnia juga mengaku sering mendapat tekanan dan perlakuan yang membuatnya mengalami trauma.
Korban mengungkapkan berbagai janji kesejahteraan yang diberikan sebelum keberangkatan tidak pernah direalisasikan. Uang bulanan maupun hak ekonomi yang dijanjikan sebelumnya tidak pernah diterima selama berada di China.
Saat ditanya mengenai uang dan fasilitas yang dijanjikan, Kusnia menjawab singkat.
"Tidak ada," katanya.
Meski telah kembali ke kampung halamannya, Kusnia berharap kasus yang dialaminya dapat diproses secara hukum agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
"Harapannya tidak ada korban selanjutnya, jangan mudah diiming-imingi uang besar, jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal yang menawarkan pekerjaan," ujarnya.
Kusnia juga mengaku siap melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses keberangkatannya ke China.
"Inginnya sih lapor, biar nggak ada korban selanjutnya," ucapnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Huki Jaenah, mengatakan Kusnia diduga menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan.
SBMI berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada korban sekaligus mengawal proses penanganan kasus tersebut.









