Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto. Kini, Majelis Etik tengah melakukan musyawarah untuk merumuskan usulan sanksi pelanggaran dan rekomendasi final, yang akan disampaikan secara langsung dalam pleno pada pekan depan.
"Hari Senin itu kita udah siap, tapi Senin libur juga, maka ya kemungkinan Selasa, Rabu, atau Kamis. Ya, gitu ya. Itu kami serahkan pada keputusan ORI, Ombudsman," kata Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Prof Jimly Asshiddiqie yang dikutip Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Menurut Jimly, pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Hery selaku pihak terlapor. Batasnya akhirnya pada Jumat (29/2026) kemarin.
Menurut Jimly, Majelis Etik tidak perlu menunggu proses hukum pidana untuk mengambil keputusan etik karena mekanisme etik memiliki standar dan proses tersendiri.Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman RI, Prof R Siti Zuhro, menegaskan bahwa Majelis Etik bekerja secara independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Baca juga: Majelis Etik Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur
"Majelis Etik tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Nawaitunya adalah agar siapa pun menaati peraturan etik," ujar Siti Zuhro.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi sistemik di lingkungan Ombudsman RI agar tata kelola lembaga semakin transparan, profesional, dan akuntabel.










