Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Nasional | inews | Jum'at, 29 Mei 2026 - 20:06
share

MEDAN, iNews.id – Penggerebekan lapak narkoba yang digelar jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di Lingkungan 4, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berlangsung mencekam. Polisi dikepung dan dihujani lemparan batu oleh warga setelah terduga bandar memprovokasi massa.

Berdasarkan rekaman video amatir warga yang viral di media sosial, ketegangan memuncak saat sejumlah petugas berpakaian preman berusaha menggelandang seorang terduga pelaku keluar dari dalam lorong permukiman.

Secara mendadak, puluhan warga yang tersulut provokasi langsung mengadang jalur evakuasi petugas. Massa melempari aparat menggunakan batu dan benda keras secara membabi buta. 

Menghadapi situasi yang kian mengancam keselamatan, polisi terpaksa meletuskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna membubarkan massa yang beringas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi menjelaskan, insiden ini bermula ketika timnya menjalankan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Target operasi mereka adalah seorang pria berinisial FF alias Apeng, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu kelas kakap di kawasan tersebut.

Namun, saat hendak diborgol oleh petugas yang menyamar, Apeng langsung berteriak histeris dan memprovokasi warga sekitar dengan menuduh polisi sebagai komplotan perampok. Skema provokasi itu berhasil memicu kemarahan massa sehingga terjadi aksi pelemparan massal ke arah petugas.

"Saat tim kami berhasil mengamankan target di lapangan, pelaku mencoba melawan dan berteriak memprovokasi warga setempat. Akibatnya, terjadi aksi pelemparan batu secara masif ke arah anggota kami. Memanfaatkan situasi yang kacau tersebut, target utama (Apeng) berhasil melarikan diri dari sergapan," kata Kombes Pol Andi Arisandi, Jumat (29/5/2026). 

Kendati target utama berhasil lolos dalam kepungan massa, petugas di lapangan tetap bergerak taktis. Polisi berhasil mengamankan area dasar dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan di lapak tersebut, petugas mengamankan paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 2,45 gram, satu unit timbangan digital, sekop plastik mini, puluhan lembar plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi haram. 

Pasca-insiden pelemparan yang merusak tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung melakukan pengembangan kilat di sekitar lokasi kejadian untuk memburu para provokator dan pelaku penganiayaan petugas. 

Hasilnya, polisi berhasil meringkus enam pria yang terbukti kuat ikut serta melakukan pelemparan batu ke arah petugas saat evakuasi berlangsung. Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.

Saat ini, keenam pelaku pelemparan beserta seluruh barang bukti narkoba telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan hukum intensif. Sementara itu, tim opsnal khusus masih disebar di lapangan guna melacak keberadaan bandar sabu Apeng yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Topik Menarik