Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Nasional | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 19:20
share

KAMPAR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik pembuatan website palsu yang menyerupai situs resmi perbankan. Situs tiruan tersebut diduga dipakai untuk aksi phishing dan pencurian data nasabah.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial D, warga Kabupaten Kampar, sebagai tersangka. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu diduga membuat sekaligus menjual website palsu yang tampilannya dibuat mirip dengan layanan internet banking sejumlah bank nasional dan bank digital.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, kasus tersebut terungkap dari patroli siber rutin yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Saat patroli berlangsung, polisi menemukan akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan website.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menemukan indikasi akun tersebut bukan hanya membuat website biasa, melainkan juga menyediakan website tiruan yang menyerupai halaman login internet banking resmi.

“Temuan ini kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Kombes Ade dikutip dari iNews Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Menurut Ade, tersangka memiliki kemampuan teknis untuk membuat tampilan website yang sangat mirip dengan situs asli milik sejumlah bank. Website palsu itu kemudian dijual kepada pemesan dengan harga mulai Rp400.000 hingga Rp1 juta per situs.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah perangkat yang digunakan tersangka untuk membuat website palsu tersebut. Mulai dari komputer, laptop, telepon genggam, akun digital hingga berbagai aplikasi pembuat domain dan hosting.

Polisi juga menemukan tools yang digunakan untuk memodifikasi tampilan halaman perbankan agar menyerupai situs resmi.

“Kami menemukan bahwa tersangka memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan website perbankan secara sangat mirip dengan aslinya," katanya.

"Setelah website selesai dibuat, link tersebut diserahkan kepada pihak pemesan. Inilah yang kemudian berpotensi digunakan untuk menipu masyarakat dengan cara mengarahkan korban memasukkan username, password, hingga kode OTP ke dalam situs palsu,” ucapnya lagi.

Polisi menilai praktik seperti ini menjadi ancaman serius di ruang digital karena bisa memicu berbagai tindak kejahatan siber. Selain pencurian data pribadi, website phishing juga dapat digunakan untuk mengambil alih akun perbankan korban hingga menguras isi rekening.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya korban yang diduga terkait dengan website phishing buatan tersangka. Sejauh ini sudah ada dua korban yang melapor ke penyidik dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

“Sudah ada dua korban yang melapor kepada kami. Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat dan diperjualbelikan oleh tersangka,” ujar Ade.

Menurutnya, modus phishing saat ini semakin canggih karena tampilan website dibuat sangat mirip dengan situs resmi sehingga sulit dibedakan masyarakat.

Karena itu, polisi mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan alamat website yang diakses benar-benar resmi dan tidak sembarangan memberikan data penting perbankan.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak pernah memberikan data rahasia perbankan kepada pihak mana pun,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka aktif menawarkan jasa pembuatan website melalui media sosial dan memperoleh keuntungan dari setiap situs palsu yang berhasil dijual.

Topik Menarik