Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai
EMPAT LAWANG, iNews.id – Warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, digemparkan dengan kasus pembunuhan sadis. Seorang lansia bernama Aminah (64) yang dilaporkan hilang misterius di kebun kopi akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung yang hanyut di aliran sungai kawasan Ulu Musi, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tragisnya, dalang di balik pembunuhan keji tersebut ternyata adalah menantu kandung korban sendiri yang berinisial AN. Sandiwara pelaku terbongkar setelah polisi mencium sejumlah kejanggalan pada alibi yang dibangunnya selama proses pencarian korban.
Kapolsek Ulu Musi, Iptu Arsan Fajri mengungkapkan, korban Aminah sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa (19/5/2026).
Saat laporan kehilangan dibuat, AN dengan lihai memberikan keterangan palsu seolah-olah dirinya tidak mengetahui keberadaan sang ibu mertua. Kepada keluarga dan warga desa, AN berdalih terakhir kali melihat korban di area kebun pada hari Selasa tersebut.
Dalam pengakuan awalnya, AN menyebut korban sempat meminta dijemput pada Kamis (21/5/2026) bersama rombongan warga yang hendak memanen lada.
Pelaku juga mengaku sudah memesan jasa ojek kebun untuk mengangkut hasil panen dan mengira mertuanya sudah pulang lebih dulu secara mandiri.
“Bahkan saat tiba di rumah, tersangka sempat berpura-pura bertanya kepada anaknya mengenai keberadaan korban untuk memicu kepanikan pihak keluarga,” kata Iptu Arsan Fajri, Selasa (26/5/2026).
Merespons kepanikan itu, pihak keluarga bersama warga sempat melakukan penyisiran besar-besaran di area kebun dan sekitar pondok yang biasa ditempati korban.
Di sana, warga menemukan barang-barang milik korban berupa keranjang berisi buah lada, senjata tajam jenis parang, serta botol air minum yang tergeletak sekitar 10 meter dari pondok.
Warga bahkan sampai nekat menguras kolam di sekitar kebun lada karena menduga korban tenggelam, namun upaya itu nihil. Titik terang mulai muncul saat polisi menemukan sebuah ponsel tanpa kartu SIM (SIM card) yang diduga kuat milik korban di sekitar lokasi.
Kondisi fisik ponsel yang tampak sangat bersih tanpa noda lumpur padahal berada di area perkebunan basah membuat tim penyidik menaruh curiga besar kepada AN.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi, kecurigaan polisi mengerucut kuat kepada AN yang tiba-tiba menghilang dari desa. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam.
Saat diinterogasi di hadapan petugas, AN akhirnya mengakui semua perbuatan biadabnya. Ia menghabisi nyawa mertuanya menggunakan balok kayu atau puntung batang kopi.
Begitu korban dipastikan meninggal dunia, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung, lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke sungai di kawasan Talang Jerambah, Ulu Musi.
“Aku pukul pakai puntung batang kopi sampai meninggal, lalu dimasukkan ke karung dan dibawa ke sungai pakai motor,” ungkap tersangka AN di hadapan penyidik.
Selama berhari-hari proses pencarian berlangsung, tersangka secara tenang ikut berbaur dan berpura-pura mencari keberadaan korban bersama keluarga serta warga demi mengelabui lingkungan sekitar agar tidak dicurigai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh perselisihan keluarga mengenai pembagian hasil panen kopi yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat AN gelap mata dan tega mengeksekusi ibu mertuanya sendiri.
Usai melancarkan aksi kejinya, AN sempat melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya kabur menuju Lubuklinggau menggunakan mobil carteran.
Kini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Ulu Musi guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.










