Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS

Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS

Nasional | sindonews | Senin, 25 Mei 2026 - 21:17
share

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Perpanjangan masa usia pensiun ini nantinya diatur dalam revisi UU Polri.

"Ini sebuah keadilan. Jadi kalau soal batas usia pensiun itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang itu pensiunnya 60 tahun kok," ujar Supratman usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden lewat Keppres

Bahkan, PNS Fungsional saat ini ada yang masa usia pensiunnya menginjak 65 tahun. Selain PNS, Menkum juga menyinggung perubahan aturan di instansi lain seperti TNI dan Kejaksaan.

"Undang-Undang TNI juga sudah diubah. Kemudian juga beberapa seperti Undang-Undang Kejaksaan juga berubah 60 tahun," katanya.Di sisi lain, perpanjangan masa usia pensiun ini juga disesuaikan dengan angka harapan hidup. Menurut dia, semakin besar angka harapan hidup, maka semakin panjang usia produktifnya.

"Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja," ucapnya.

Supratman mengaku belum mengetahui lebih jauh apakah perpanjangan masa usia pensiun ini akan dibedakan berdasarkan pangkat anggota Polri. Hal ini menjawab sorotan masyarakat mengenai perpanjangan masa usia pensiun ini dalam rangka memperpanjang masa jabatan Kapolri.

Dia menegaskan soal posisi Kapolri tetap dikembalikan kepada hak prerogatif Presiden. "Secara umum kalau saya lihat drafnya usia pensiun itu sampai 60 tahun. Kemudian apakah nanti bisa diperpanjang atau tidak tergantung presiden. Jadi itu hak prerogatif presiden menyangkut soal siapa yang akan menjabat. Sama sekali tidak ada kaitan dengan apakah Pak Kapolri perpanjang atau tidak," ujar Supratman.

Topik Menarik