Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
PONOROGO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Selasa (19/5/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam dan dilakukan di gedung yang juga ditempati Dinas Pendidikan.
Selama proses tersebut, sejumlah pejabat di dalam gedung yang ruangannya diperiksa tidak segera keluar meski tim penyidik KPK telah meninggalkan lokasi di Jalan Basuki Rahmat.
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri sempat meninggalkan kantornya melalui pintu belakang. Saat ditemui awak media, dia merespons singkat.
“Udah udah ndak usah, nanti dulu,” kata Nurhadi dikutip dari iNews Ponorogo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, tidak terlihat keluar hingga malam hari. Bahkan, gedung sempat ditutup oleh petugas keamanan. Mobil dinas berpelat merah miliknya juga terlihat keluar dalam kondisi kosong.
Usai penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan tidak hanya dilakukan di Dinas Kesehatan, tetapi juga di Dinas Pendidikan Ponorogo yang berada dalam satu kompleks gedung.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa kendaraan dinas Kepala Dinas Kesehatan dengan nomor polisi AE 41 SP. Dari pemeriksaan tersebut, petugas diduga mengamankan satu flashdisk yang diduga berkaitan dengan barang bukti.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan. Penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.










