Pemuda Bulan Bintang: Jika Anak Muda Sayang Papua, Mari Tonton Pesta Babi

Pemuda Bulan Bintang: Jika Anak Muda Sayang Papua, Mari Tonton Pesta Babi

Nasional | sindonews | Senin, 18 Mei 2026 - 12:04
share

Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Bidang Indonesia Timur Natan Kuwan buka suara merespons pembubaran dan pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di sejumlah daerah. Menurut Natan, pelarangan pemutaran film pesta babi sama saja dengan berniat jahat menutupi ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di tanah Papua.

“Semua hal tentang Papua tidak boleh ditutup tutupi, mulailah bertindak adil untuk Papua, jangan hanya kekayaan dan keindahan yang terus menurus ditampilkan, hal rusak seperti ini pun harus ditayangkan agar semua mata terbuka soal Papua,” kata Natan dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Selain itu, Natan yang merupakan putra OAP (Orang Asli Papua) ini juga menyoroti oknum pembubar nobar film Pesta Babi untuk membuka alasan rasional terkait pembubaran yang dilakukan. “Oknum TNI yang bubarkan film ini harus diperiksa. Apa motif, kewenangan bahkan kepentingan dia melakukan pembubaran, karena jika memang hanya bersumber dari inisiatif jelas ini merugikan ke pemerintahan yang semakin dituduh rezim subversif padahal pembubaran itu murni inisiatif oknum TNI”.

Baca juga: 'Pesta Babi' dan Politik Identitas

Maka itu, dia mengajak anak muda menonton film dokumenter tersebut. “Jadi mari anak muda sekalian untuk ramai-ramai kita menonton film yang sangat spesial di tahun ini, Pesta Babi,” pungkas Natan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan yang melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Kamis, 14 Mei 2026.

Yusril menilai pola yang terjadi menunjukkan bahwa pembatasan kegiatan nobar di sejumlah tempat tidak dapat dikaitkan dengan instruksi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Topik Menarik