Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

Nasional | inews | Senin, 18 Mei 2026 - 10:30
share

ROKAN HULU, iNews.id - Tragedi memilukan terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang bocah perempuan berinisial AA (11) tewas diduga akibat kekerasan yang dilakukan ibu kandung saat menjalani ritual pengobatan spiritual.

Pelaku berinisial DR (41) kini telah diamankan polisi setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kita tangkap setelah ayah korban melapor,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra dikutip dari iNews Pekanbaru, Senin (18/5/2026).

Informasi diperoleh, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DR diduga meyakini putrinya mengalami kerasukan roh halus.

Alih-alih membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis, pelaku justru melakukan tindakan yang disebut sebagai pengobatan spiritual.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan yang disebut sebagai pengobatan spiritual terhadap korban dengan alasan korban mengalami kerasukan,” kata AKBP Emil.

Dalam proses tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong. Seorang tetangga sempat berusaha menghentikan tindakan itu setelah melihat situasi mencurigakan di rumah korban.

Namun kondisi justru semakin memburuk. Pelaku disebut mengambil kaleng bekas susu kental manis yang biasa digunakan sebagai asbak lalu melemparkannya ke tubuh korban.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga memasukkan potongan rambut, ikat rambut, hingga gumpalan kertas ke mulut korban. Benda-benda tersebut diduga menyumbat saluran pernapasan korban.

Menjelang malam sekitar pukul 18.30 WIB, warga mendengar suara korban meminta tolong dari dalam rumah. Warga yang awalnya ragu mendekat akhirnya memberanikan diri masuk bersama tokoh masyarakat setempat.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak berdaya di dalam rumah. Seorang bidan desa yang dipanggil ke lokasi memastikan korban telah meninggal dunia.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka memar di bagian kepala korban serta benda asing yang menyumbat saluran pernapasan. Seuai kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi dalam kondisi terguncang sebelum akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, dan kaleng bekas yang diduga digunakan saat kejadian.

Topik Menarik