Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok
JAKARTA, iNews.id - Penembakan yang menewaskan prajurit TNI berinisial Pratu FA di sebuah tempat hiburan malam di Palembang, Sumatra Selatan, diduga dipicu percekcokan dengan sesama anggota TNI berinisial Sertu MRR. Insiden itu terjadi di Panhead Cafe pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan. sebelum kejadian korban dan pelaku sama-sama berada di lokasi hiburan malam tersebut. Sekitar pukul 02.30 WIB, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung perkelahian.
Dalam situasi itu, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak korban.
“Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FA,” ujar Brigjen Donny, Minggu (17/5/2026).
Seusai terkena tembakan, Pratu FA langsung dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.
“Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dr Vena selaku dokter jaga,” katanya.
Setelah kejadian, Denpom II 4 Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk autopsi jenazah korban.
“Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri mengakibatkan pendarahan berat,” ujar Donny.
Selain itu, proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban berhasil dikeluarkan untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini pihak TNI masih menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumsel.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Denpom II/4 Palembang telah mengamankan Sertu MRR. Aparat juga menangkap seorang warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api.
“Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat dia berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kodam II Sriwijaya memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai aturan yang berlaku serta menjamin proses hukum berjalan transparan. Sementara itu, jenazah Pratu FA telah dimakamkan secara militer di TPU Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) sore.









