Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib
SORONG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya mengungkap kasus penipuan online bermodus video call menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Kota Sorong. Pelaku mencatut identitas seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk menekan korban agar mentransfer seluruh uang di rekeningnya.
Kasus tersebut dialami Usman, seorang pegawai instansi di Sorong. Korban mengalami kerugian hingga Rp93.080.000 setelah mempercayai pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dari salah satu Polda di Indonesia.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P Manurung melalui Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus, Ipda Muhammad Rafli Akbar, menjelaskan kejadian itu berlangsung pada 5 November 2025.
Saat itu korban sedang menjalankan piket sebelum tiba-tiba menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Kombes.
Pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi tampilan visual dalam panggilan video tersebut sehingga menyerupai aparat kepolisian sungguhan. Modus itu membuat korban yakin bahwa dia benar-benar sedang berkomunikasi dengan kombes tersebut.
“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa uang yang ada di rekening korban terindikasi tindak pidana pencucian uang. Korban kemudian diminta mentransfer seluruh uangnya untuk dilakukan pengecekan oleh PPATK dan dijanjikan dana tersebut akan dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Ipda Rafli dikutip dari iNews Sorong Raya, Minggu (17/5/2026).
Menurut Rafli, pelaku sengaja membangun tekanan psikologis dengan membawa isu tindak pidana pencucian uang agar korban panik dan menuruti semua instruksi yang diberikan.
Karena merasa takut, korban akhirnya mentransfer seluruh uang miliknya ke rekening yang diarahkan pelaku. Namun setelah transaksi selesai, nomor telepon pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi.
“Dari situlah korban sadar dirinya telah menjadi korban penipuan online,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat Daya pada 1 Desember 2025. Tim Siber Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan untuk melacak identitas dan aliran dana yang digunakan pelaku.
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan Komisi II DPR Loloskan Hery Susanto
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa identitas perwira polisi yang digunakan pelaku ternyata palsu. Polisi memastikan tidak ada anggota dengan identitas tersebut di institusi yang disebutkan pelaku.
“Ketika kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada anggota polisi dengan identitas tersebut di Polda yang disebutkan pelaku,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya juga berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri rekening penampung dana korban.
Kerja sama lintas lembaga itu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak aliran dana korban hingga seluruh uang yang sempat ditransfer dapat dikembalikan.
“OJK saat ini memang sedang mendorong penanganan kasus penipuan online dan bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu akhirnya kami bisa melacak aliran dana dan mengembalikan uang milik korban,” katanya.
Setelah seluruh dana berhasil dipulihkan, korban akhirnya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Usman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya dan Tim Siber Ditreskrimsus atas keberhasilan mengembalikan uangnya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Dirreskrimsus, dan Tim Siber yang telah membantu mengembalikan uang saya,” ucap Usman.









