BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran

BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran

Nasional | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:45
share

BOGOR, iNews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyoroti sejumlah isu krusial di kawasan perbatasan negara. Isu tersebut di antaranya persoalan warga negara Indonesia yang belum memiliki kartu akses lintas batas menuju Papua Nugini. 

Selain itu, maraknya praktik pencurian ikan oleh kapal asing di Maluku, serta kesiapan lahan untuk Pembangunan PLTS di pulau-pulau kecil. 

Masalah lain yakni Outstanding Boundary Problem (OBP) atau area abu-abu (grey area) di perbatasan darat yang berpotensi mengganggu kedaulatan.

Isu tersebut muncul dalam forum koordinasi bertajuk "BNPP Bersoleg (Berbincang Sambil Ngobrol Legislasi)" di Bogor, Jumat (15/5/2026). 

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat tata kelola hukum di kawasan perbatasan Indonesia. 

Kegiatan yang digagas Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian BNPP ini melibatkan seluruh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta para kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) se-Indonesia. 

Kelompok Ahli BNPP, Hamidin menjelaskan, pengelolaan kawasan perbatasan memiliki landasan kuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Hingga saat ini, tercatat ada 18 provinsi dan 74 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. 

"Rapat koordinasi yang melibatkan seluruh BPPD ini baru pertama kali digelar secara nasional. Kami memandang perlu adanya penyamaan persepsi atas hambatan dalam menjalankan amanat undang-undang, khususnya terkait penguatan kelembagaan di daerah," ujar Hamidin dalam keterangannya. 

Menanggapi hal tersebut, BNPP berkomitmen untuk mengasistensi pemerintah daerah agar Rencana Induk BNPP sinkron dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah. Hal ini krusial agar dukungan anggaran pusat tepat sasaran.

Anggaran Rp0,9 Triliun untuk Tahun 2026

Analis Keuangan Ahli Muda Ditjen Anggaran Kemenkeu, Wasis Prasojo mengungkapkan, anggaran pengelolaan kawasan perbatasan tahun 2026 mencapai sekitar Rp0,9 triliun. Anggaran ini bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga. 

"Perencanaan harus berpedoman pada Rencana Induk agar berorientasi hasil dan menjamin kualitas belanja," kata Wasis.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Rikie, menekankan agar APBD daerah perbatasan tetap fokus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan belanja wajib (mandatory spending) yang taat hukum. 

Forum ini juga menghadirkan Edwin Jeffry Herald Wuisang dari Sekretariat Dukungan Kabinet. Edwin menekankan bahwa isu perbatasan adalah bagian dari Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN, terutama pada poin penguatan pertahanan dan pembangunan dari desa. 

Melalui forum "BNPP Bersoleg", diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan penguatan koordinasi legislasi dan penganggaran, BNPP optimistis kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan akan semakin meningkat sebagai wajah depan Indonesia.

Topik Menarik