Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
BANGKALAN, iNews.id - Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SF, AG dan ZN. Sementara satu pelaku lain berinisial HS berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat berkunjung ke rumah saudaranya di Dusun Durbuk, Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Menurut keterangan polisi, korban memarkir sepeda motornya di teras depan rumah pada malam hari sebelum akhirnya tertidur. Saat bangun keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para pelaku yang lebih dulu ditangkap, polisi kemudian bergerak memburu otak komplotan berinisial ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka. “Kami menangkap tiga tersangka di rumah ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.
Selain memburu satu pelaku yang masih kabur, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku di sejumlah lokasi pencurian lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.










