Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Nasional | inews | Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35
share

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau membongkar 435 kasus dugaan tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari itu, polisi menangkap 557 tersangka dan menyita puluhan kilogram sabu hingga speedboat yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika dari luar negeri.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan operasi digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif dan penegakan hukum secara masif di seluruh wilayah Riau.

Menurut Hengki, selain melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba, polisi juga menggelar ribuan kegiatan sosialisasi dan patroli untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki, Rabu (13/5/2026).

Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five dan 761 cartridge mengandung etomidate.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Aparat turut mengamankan lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 sepeda motor dan 467 telepon genggam milik para tersangka.

Speedboat yang disita diduga digunakan pelaku untuk menjemput narkotika dari luar negeri melalui jalur perairan. Polisi menyebut sebagian besar barang haram tersebut berasal dari jaringan internasional.

Hengki mengungkapkan dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang ditahan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 tersangka lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika, bukan sekadar pengguna.

“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.

Menurut Putu Yudha, posisi geografis Riau yang berbatasan dengan negara tetangga membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur masuk narkotika internasional.

“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Polda Riau menegaskan akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Polisi juga memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti-Narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Topik Menarik