Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

Nasional | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 11:27
share

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polda Lampung terus mengembangkan penyelidikan kasus penipuan berkedok asmara atau love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kini mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum petugas rutan.

Penyelidikan dilakukan setelah aparat menemukan ratusan handphone (HP) yang digunakan warga binaan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap para korban dari dalam rutan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lima orang dalam praktik ilegal tersebut.

“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi yang telah kita BAP, ada lima orang,” ujar Helfi Assegaf dikutip dari iNews Lamsel, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, keberadaan ratusan HP di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian pengawasan maupun keterlibatan pihak tertentu.

Dia menegaskan, proses pendalaman masih terus dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.

“Ini masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, lima oknum yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalani pemeriksaan internal. Setelah proses tersebut selesai, hasil pemeriksaan akan dilimpahkan kembali ke Polda Lampung untuk melengkapi proses hukum.

“Statusnya akan kita tentukan nanti setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan, tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pegawai di lingkungan pemasyarakatan.

“Untuk memberikan efek jera, siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami, meski harus melalui pemeriksaan internal, akan ada penindakan. Kami akan menerima hasil pemeriksaan dari Polda dan mendalaminya. Jika terbukti menjadi bagian dari kasus ini, akan kami serahkan kepada Polda Lampung,” ucap Agus.

Topik Menarik