ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil
MAKASSAR, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Dia diamankan atas dugaan pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya.
Aksi tersebut dilakukan secara bertahap selama 2 tahun hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp700 juta. Pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Rabu (29/4/2026) malam.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka menjelaskan, pelaku mengambil barang berharga milik majikannya secara perlahan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Pelaku RG diketahui bekerja sebagai ART di rumah korban saat menjalankan aksinya.
"Pelaku merupakan asisten rumah tangga yang mengambil perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya," ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Kamis (30/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban menyadari sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam brankas rumahnya hilang pada Maret 2026. Setelah dilakukan pengecekan, korban menduga pencurian telah berlangsung sejak 2024 hingga 2025.
"Total kerugian berdasarkan laporan korban kurang lebih Rp700 juta," kata Hamka.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di wilayah Gowa dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan, RG mengakui seluruh emas hasil curian telah dijual. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.
"Hasil penjualan emas digunakan untuk DP mobil, membeli rumah dan memperbaiki kendaraan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Sementara itu, aset lain yang dibeli dari uang hasil pencurian masih dalam proses penelusuran. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.










