Sanad Digital: Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Kepemimpinan Kita
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Pernahkah Anda nonton ceramah agama di YouTube atau TikTok? Rasanya enak, kan? Bisa dengar nasihat dari ustaz favorit kapan saja, di mana saja. Tapi coba tanya, dari mana ustaz itu belajar? Siapa gurunya? Apakah ilmunya benar-benar bersambung hingga ke sumbernya?
Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin jarang terpikirkan. Padahal, dalam tradisi Islam, ada yang namanya sanad. Sederhananya, sanad adalah rantai guru-murid yang bersambung hingga ke Rasulullah SAW. Seperti silsilah keluarga, tapi untuk ilmu.
Tanpa sanad, ilmu yang kita terima bisa jadi tidak jelas asal-usulnya. Ibarat beli obat tanpa izin edar, bisa menyembuhkan, tapi bisa juga berbahaya.
Sekarang, kita hidup di era digital. Belajar agama bisa dari ratusan sumber dalam sehari. Sayangnya, kemudahan ini sering membuat kita lupa bertanya, siapa yang menjamin kebenaran ilmu itu?
Lalu, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Bukan masyarakat awam. Bukan juga para konten kreator. Tapi para pemimpin pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Merekalah yang memiliki otoritas, sumber daya, dan jaringan untuk memastikan sanad tetap terjaga di era digital.
TikTok bukan masalah, Tapi Cara Kita MemakainyaSaya tidak anti-TikTok. Bukan juga ingin memusuhi YouTube. Teknologi itu alat. Yang jadi masalah adalah ketika kita, baik sebagai pendakwah maupun sebagai pencari ilmu, mengabaikan rantai keilmuan. Seorang santri yang viral karena konten lucu baca kitab bisa ditonton jutaan orang. Tapi ketika ditanya siapa gurunya, jawabnya: "Belajar otodidak, dari YouTube."
Ini bukan cerita fiksi. Ini kejadian nyata. Dan ini cukup mengkhawatirkan.
Bukan karena belajar otodidak itu salah. Tapi untuk ilmu agama yang jadi pegangan hidup, kita butuh lebih dari sekadar konten menghibur.
Kita butuh guru yang membimbing, mengoreksi, dan memberi izin.
Ibarat belajar menyetir, Anda bisa nonton video cara nyetir di YouTube, tapi tetap butuh instruktur di samping Anda. Apalagi untuk urusan akhirat.
Di pesantren, proses ini disebut talaqqi, belajar langsung dari guru, tatap muka, saling melihat. Ini bukan soal kuno atau modern. Ini soal jaminan kualitas.
Di Mana Letak Kepemimpinan?
Saya mencoba merumuskan konsep yang saya sebut Kepemimpinan Sanad Digital. Bukan sekadar ajakan bermedia sosial yang bertanggung jawab. Ini adalah tugas pemimpin lembaga pendidikan Islam.Apa yang harus mereka lakukan?
Pertama, memastikan sanad guru terjaga dan terdokumentasi. Banyak pesantren punya guru hebat, tapi tidak memiliki catatan sanad yang rapi. Pemimpin harus menginisiasi pendataan digital sanad para guru, bukan hanya disimpan di lemari, tapi bisa diakses dan diverifikasi.
Kedua, menetapkan standar sanad minimal bagi para pengajar di lingkungannya. Siapa yang boleh mengajar? Siapa yang boleh menjadi narasumber di konten digital pesantren? Ini keputusan kebijakan yang hanya bisa diambil oleh pemimpin.
Ketiga, membangun sistem sertifikasi sanad digital untuk para pendakwah yang bernaung di bawah lembaganya. Bukan untuk mempersulit, tapi untuk memberi jaminan kualitas kepada masyarakat.
Pemimpin yang baik tidak hanya mengurus internal pesantren, tapi juga melindungi umat dari kekacauan informasi.
Keempat, menjadi teladan. Seorang pemimpin pesantren yang ingin menerapkan sanad digital harus menjadi pengguna pertama.
Ia harus bersedia mencantumkan sanad-nya saat tampil di media sosial. Ia harus konsisten mengingatkan pentingnya sanad, bahkan ketika itu tidak populer.
Apa yang Bisa Dilakukan?Seorang pimpinan pondok modern yang memiliki 23 cabang dan ratusan guru. Ia memerintahkan tim IT-nya untuk membuat database sanad seluruh guru. Setiap guru wajib mengisi: dari siapa ia belajar kitab tertentu, kapan, dan apakah sudah mendapat ijazah.
Database ini tidak hanya disimpan, tapi dipublikasikan di website resmi pesantren. Masyarakat bisa mengecek: "Apakah ustaz X benar-benar memiliki sanad dalam bidang tafsir?"
Kemudian, pimpinan tersebut menetapkan kebijakan, setiap konten dakwah yang diproduksi oleh pesantren, baik di YouTube, Instagram, atau TikTok, wajib mencantumkan nama guru dan jalur sanad singkat di deskripsi. Ini bukan untuk pamer, tapi untuk menunjukkan akuntabilitas.
Ia juga mengadakan pelatihan bagi para ustaz dan santri senior tentang etika berdakwah di era digital, dengan penekanan pada pentingnya menyebutkan sumber ilmu.
Inilah yang kami maksud dengan Kepemimpinan Sanad Digital. Bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata yang diputuskan dan dipimpin oleh seorang pemimpin lembaga.
Dua Hal yang Juga Bisa Kita Lakukan
Sebagai masyarakat awam, kita juga bisa berperan, meskipun tugas utama ada di pundak pemimpin. Pertama, sebelum membagikan konten dakwah, coba cek: siapa ustaznya? Apakah ia menyebutkan sumber ilmunya? Jika tidak, jangan buru-buru share.
Kedua, jika Anda seorang pendakwah atau pengajar online, biasakan menyebutkan nama guru Anda. Bukan untuk pamer, tapi untuk menjaga amanah. Karena mengajarkan agama tanpa sanad ibarat membangun rumah tanpa pondasi.Tapi sekali lagi, jangan salah alamat. Masyarakat awam hanya bisa memilih dan mengkritik. Pemimpinlah yang bisa membuat sistem.
Menjaga, Bukan Menghilangkan
Tradisi sanad tidak akan mati. Ia akan beradaptasi. Seperti pohon pisang, induknya boleh mati, tapi tunasnya tumbuh di tempat baru. Akarnya tetap sama.
One Way Diterapkan di KM 263-70, Kendaraan Arah Transjawa Diimbau Manfaat Akses Keluar Alternatif
Kita tidak bisa memutar waktu. Anak-anak muda sekarang lebih akrab dengan TikTok daripada kitab kuning. Tapi para pemimpin pesantren bisa memastikan bahwa apa yang mereka tonton tetap terhubung dengan rantai keilmuan yang benar.
Jadi, jika Anda seorang pimpinan pesantren, kepala madrasah, atau dewan pengasuh, inilah saatnya mengambil sikap, "Apakah lembaga anda sudah memiliki dokumentasi sanad para guru? Apakah sudah memiliki kebijakan tentang konten digital yang bersanad? Apakah para pengasuh sendiri sudah menjadi teladan?"
Kepemimpinan Sanad Digital bukan tentang teknologi canggih. Ini tentang keberanian mengambil keputusan, konsistensi menerapkan kebijakan, dan keteladanan. Tanpa ketiganya, sanad digital hanya akan menjadi slogan kosong.
Wallahu a’lam.
Muhammad Irfanudin Kurniawan, dosen Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, konsultan pesantren. Penulis buku Organisme Pesantren, Dakwah Model Canvas, The Essence of Islamic Leadership, dan Menjejaki Alam Filsafat.










