Sidang Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Cermati Proses Persidangan
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta masyarakat untuk mencermati setiap proses persidangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul Pengadilan Militer II-08 yang menjadwalkan sidang perdana digelar pada Rabu 29 April 2026 mendatang.
Mahfud mengatakan, masyarakat harus melihat dakwaan dari oditur militer serta konstruksi perkara secara cermat.
"Itu kan kalau tidak logis akan ketahuan mana yang hilang dari rangkaian peristiwa itu. Mana yang ditambahkan akan terasa juga," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta harus berkomitmen untuk transparan selama proses persidangan, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap jalannya sidang.
"Prinsipnya peradilan itu terbuka untuk umum dan orang harus boleh melihat, siapa pun," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menambahkan, bahwa penanganan perkara masih bisa berkembang seiring munculnya fakta hukum baru di persidangan. Ia menjelaskan, jika dalam proses sidang terungkap keterlibatan pihak lain, termasuk sipil, maka perkara tersebut dapat diperluas ke skema peradilan koneksitas.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pihak sipil. Menurutnya, laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mendorong penerapan peradilan koneksitas.
"Nah, kita tunggu saja perkembangannya. Yang penting menurut saya, ini adalah peluang atau momentum bagi kita untuk berhukum dengan baik, mumpung undang-undangnya juga baru, KUHAP dan KUHP ini kan baru semua," pungkasnya.










