Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan
PEKANBARU, iNews.id – Ancaman peredaran narkotika di Riau semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Riau bersama TNI-Polri resmi membentuk Satgas Anti-Narkoba sebagai langkah strategis menghadapi jaringan narkoba lintas negara.
Pembentukan satgas ini ditandai dengan apel kesiapan di halaman Kantor Gubernur Riau pada Sabtu (25/4/2026).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, menegaskan bahwa kejahatan narkotika di wilayahnya kini tidak lagi bersifat lokal.
“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” kata Hariyanto, Sabtu (25/4/2026).
Dia menilai kondisi tersebut membutuhkan respons luar biasa melalui langkah konkrit dan kolaboratif.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk penguatan sinergi antarinstansi.
Menurutnya, kasus yang terjadi di Panipahan menjadi alarm serius bahwa narkoba tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah jawaban konkrit atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ucapnya.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Penindakan akan dilakukan secara tegas tanpa kompromi.
Namun, strategi pemberantasan tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Pendekatan pencegahan juga diperkuat melalui program berbasis masyarakat.
“Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” ujar Herry.
Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah upaya menjaga masa depan generasi muda dan stabilitas sosial daerah.
“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” ucapnya.










