Sanksi Peserta Curang UTBK: Dicoret dari SNPMB Semua Jalur
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), masih menemukan praktik kecurangan yang dilakukan peserta. Panitia SNPMB menyatakan, peserta yang kedapatan curang akan dicoret dari proses seleksi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, saat konferensi pers hari pertama pelaksanaan UTBK 2026, Selasa (21/4/2026).
"Untuk peserta yang kedapatan berbuat curang, baik menggunakan jasa joki maupun alat bantu dan sebagainya, sudah pasti akan diblacklist dan dicoret dari proses SNPMB," kata Eduart.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, telah menerima informasi bahwa sejumlah perguruan tinggi (PT) juga tidak mentolerir bentuk kecurangan tersebut.
Beberapa perguruan tinggi bahkan menyatakan tidak akan menerima peserta yang terbukti curang melalui jalur mandiri.
"Bahkan, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah menyatakan tidak akan menerima di jalur mandiri," ujarnya.
Eduart menegaskan, pihaknya tidak segan menindak tegas pelaku kecurangan. Berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, peserta yang terbukti curang telah diproses secara hukum.
"Termasuk perusahaan yang mengajak panitia UTBK untuk bekerja sama dalam praktik kecurangan," ucapnya.
Sebelumnya, Eduart menyebut ada dua pola utama kecurangan yang terdeteksi sejak hari pertama pelaksanaan.
“Sampai saat ini, kecurangan yang ditemukan ada dua, yaitu penggunaan alat bantu dan sistem joki,” ujarnya.
Modus pertama adalah penggunaan alat bantu yang disembunyikan di tubuh peserta. Temuan ini antara lain terjadi di pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat dan Universitas Diponegoro.
“Menggunakan alat bantu yang disisipkan di pakaian dan sebagainya, kemudian dilengkapi headset,” katanya.
Selain itu, panitia juga menemukan praktik perjokian dengan cara bertukar identitas. Modus ini terdeteksi di sejumlah pusat UTBK, seperti Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Airlangga, UPN Veteran Jawa Timur, hingga Universitas Negeri Malang.
Pelaku diketahui menggunakan identitas berbeda untuk mengikuti ujian di tahun yang berbeda.
“Orangnya sama, ikut ujian 2025 dan 2026 dengan dua nama berbeda. Di UPN Jawa Timur juga ditemukan perjokian, dengan foto yang dimodifikasi sedikit,” ungkapnya.










