3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Nasional | inews | Senin, 20 April 2026 - 22:41
share

MAKASSAR, iNews.id - Tim Khusus Satu Spider Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap gudang penyimpanan sabu lintas daerah di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 350 gram sabu yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang ditangkap di kamar kos kawasan Mamajang, Makassar.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang pemuda berinisial AAA. (23) di kediamannya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam saset sabu dengan berat total 350 gram yang disembunyikan di dalam tas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, sabu tersebut diduga milik seorang pelaku lain berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari tiga tersangka yang kami amankan, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan saudara AAA beserta barang bukti sabu kurang lebih 350 gram. Barang ini milik saudara A yang saat ini DPO, bekerja sama dengan pelaku lain untuk mengedarkan sabu di wilayah Makassar dan Luwu Timur melalui media sosial,” ujar AKBP Lulik.

Dari hasil pemeriksaan, AAA diketahui berperan sebagai penyimpan atau gudang sabu yang akan diedarkan di wilayah Makassar hingga Kabupaten Luwu Timur. Para pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk menjalankan aksinya.

Ironisnya, pelaku hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta dalam setiap transaksi, serta imbalan berupa kesempatan menggunakan narkotika tersebut.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial A yang diduga sebagai pemilik barang sekaligus pengendali jaringan. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Topik Menarik