Polda Sumut Bawa Koper Berisi Dokumen Penting dari Penggeledahan Diskominfo Tebing Tinggi
TEBING TINGGI, iNews.id - Petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara (Sumut) membawa sejumlah dokumen penting usai menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di instansi tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam di kantor Diskominfo, Jalan Imam Bonjol. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet.
Setelah sekitar lima jam, petugas keluar dari kantor dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman mengatakan, ada sejumlah dokumen yang dibawa petugas. Dia tidak merinci, dokumen tersebut.
“Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, seorang kepala bidang di Diskominfo Kota Tebing Tinggi terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan fee dalam proyek pengadaan internet.
Hingga kini, petugas masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.










