Rismon Sianipar Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kini Bisa Tidur Nyenyak Sambil Tertawa

Rismon Sianipar Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kini Bisa Tidur Nyenyak Sambil Tertawa

Nasional | okezone | Rabu, 15 April 2026 - 17:34
share

JAKARTA - Ahli Forensik, Rismon Sianipar mengaku, sudah bisa tidur nyenyak setelah mengantongi surat pencabutan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (15/4/2025).

"(Sudah bisa) Tidur nyenyak," ujar Rismon Sianipar sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima surat SP3 atas status tersangka kliennya itu.

Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.

"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," tuturnya.

"Kami akan mengundang para pelapor yang bertiga, yaitu Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken, serta kemungkinan rekan-rekan lain dari kuasa hukum Pak Joko Widodo, besok kami undang pukul 13.00. Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," jelas Jahmada lagi.

 

Dalam proses restorative justice atau RJ, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya. Bahkan, para Pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu sudah memberikan persetujuan damai.

"Pokoknya sudah di tangan saya (SP3), tapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami. Kurang lebih satu setengah bulan proses pengajuan RJ dari klien kami sejak tanggal 3 Maret, sekarang sudah tanggal 15, hampir satu setengah bulan lebih sedikit, namun syukur," pungkasnya.

Topik Menarik