Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memperingatkan seluruh warga negara Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik.
"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.
"Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan," ujarnya.
Baca Juga: Persiapan Haji 2026 Hampir 100 Persen, Masuki Tahap Pengecekan AkhirGus Irfan mengingatkan risiko yang akan dihadapi. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.
Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Ia juga menyoroti banyaknya jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, tetapi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa non-haji. "Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," ujarnya.










