Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Nasional | inews | Rabu, 15 April 2026 - 12:01
share

KENDARI, iNews.id – Video seorang narapidana kasus korupsi tambang nikel yang bebas beraktivitas di luar rumah tahanan (rutan) viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi.

Dalam video yang direkam pada Selasa (14/4/2026), Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas, kemudian singgah di kedai kopi, Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang divonis lima tahun penjara kasus korupsi tambang nikel dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus tersebut, Supriadi menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim menjelaskan, Supriadi keluar dari rutan untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan seorang sipir.

Namun, setelah sidang selesai, sipir yang bertugas diduga lalai karena tidak langsung membawa narapidana kembali ke rutan. Sebaliknya, sipir tersebut menuruti permintaan Supriadi untuk singgah di kedai kopi selama beberapa jam.

"Jadi, sidang hari ini 14 April dikawal oleh petugas kami. Selesai perjalanan sidang, mereka salat dan makan siang," ujar La Ode Mustakim.

Akibat kejadian ini, petugas sipir yang mengawal Supriadi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, pihak rutan juga memeriksa Supriadi terkait peristiwa tersebut.

Topik Menarik