Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 6 Barang Milik Faisal Assegaf

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 6 Barang Milik Faisal Assegaf

Nasional | okezone | Selasa, 14 April 2026 - 20:37
share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah barang milik Faisal Assegaf. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Terkait pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, hal itu juga sudah diakui kepada penyidik. Barang-barang yang diterima pun telah disita, artinya ini sudah firm," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Budi menyebutkan, penyitaan dilakukan terhadap beberapa barang elektronik milik yang bersangkutan. Namun, rincian barang tersebut belum diungkap.

"Detailnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita," ujarnya.

Diketahui, KPK sempat memeriksa Faisal Assegaf sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari tersangka kasus tersebut.

 

Saksi dimaksud adalah Faisal Assegaf selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Adapun tersangka dalam perkara ini ialah Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026.

"Penyidik mendalami dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka, yaitu saudara RZ," kata Budi, Selasa (7/4/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mendalami latar belakang pemberian barang atau fasilitas tersebut.

"Tentu penyidik mendalami maksud, tujuan, dan latar belakang tersangka RZ memberikan barang atau fasilitas kepada saksi," ujarnya.

Topik Menarik