Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

Nasional | inews | Senin, 13 April 2026 - 21:13
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan harga mati. Inovasi dinilai sebagai kunci utama untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam ajang Top BUMD Award 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026). 

Yusharto menyampaikan, BUMD memiliki peran ganda yang strategis. Di satu sisi sebagai penyedia layanan masyarakat, dan di sisi lain sebagai pengumpul pundi-pundi pendapatan daerah. 

Menurutnya, penguatan inovasi sangat krusial agar BUMD tidak kaku dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks di era digital. 

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Yusharto. 

Dia mengungkapkan, saat ini, terdapat lebih dari 1.000 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset yang mencapai ribuan triliun rupiah. Dengan potensi sebesar itu, Kemendagri menyoroti beberapa poin penting guna mengoptimalkan peran BUMD yakni, mengadopsi teknologi untuk efisiensi layanan danmemastikan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, meningkatkan kapasitas personel agar lebih profesional dan kompetitif. 

"BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas," ujarnya.

Kemendagri juga memberikan peringatan keras terkait mitigasi risiko. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik dan menghindari praktik-praktik merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan. 

Pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD diminta untuk melakukan pemetaan portofolio usaha secara jeli. 

"Pemerintah daerah perlu memetakan BUMD mana yang harus didorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang, dan mana yang perlu bertahan," ungkap Yusharto. 

Ajang penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh BUMD di Indonesia untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, inovatif, dan mampu bersaing di pasar global. 

"Saya berharap kita dapat menjadikan BUMD kembali ke fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," katanya.

Topik Menarik