Polri Cegah 1.243 Calon Haji Ilegal Sepanjang 2025
JAKARTA – Polri menyatakan telah mencegah ribuan calon haji ilegal sepanjang 2025. Data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa pada 2026.
“Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Minggu 11/4/2026).
Menurut Dedi, masyarakat harus menghindari penawaran haji dengan visa nonresmi serta memastikan agen travel memiliki izin resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. “Modus akan terus berkembang. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” pungkasnya.










