Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka
BANGKA, iNews.id - Kasus delapan tahanan kabur Polres Bangka akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Seluruh tahanan yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) kini telah diamankan kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam menangani situasi darurat yang sempat menghebohkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, menegaskan bahwa seluruh tahanan telah kembali dalam penguasaan aparat.
“Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, seluruh tahanan yang melarikan diri berjumlah delapan orang berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa 8 tahanan kabur Polres Bangka terjadi pada Rabu (8/4/2026) pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara merusak fasilitas rutan.
Mereka memotong teralis besi serta merusak bagian akrilik kaca di ruang tahanan. Aksi nekat ini dilakukan saat situasi masih sepi dan minim pengawasan.
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya kerusakan pada teralis besi di area ruang besuk. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing langsung mengambil langkah tegas. Dia menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur.
“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda yang segera memerintahkan pembentukan tim khusus setelah menerima laporan kejadian,” kata Agus.
Dari delapan tahanan, dua orang memilih menyerahkan diri. Sementara enam lainnya berhasil ditangkap dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
Daftar Tahanan Kabur dan Kasusnya
Berikut identitas delapan tahanan dalam kasus 8 tahanan kabur Polres Bangka:
M Takfin (36) – kasus narkoba
Hari Darma (25) – kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA)
Yogi Triliando (32) – kasus narkoba
Andri Darmawan (23) – kasus narkoba
Supriyadi (24) – kasus narkoba
Weli (35) – kasus pencurian
Anugerah (23) – kasus PPA
Rosi Afrianto (35) – kasus narkoba
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memastikan seluruh tahanan telah kembali diamankan.
“Alhamdulillah sudah di dapat semua,” ujarnya.
Polda Babel juga mengapresiasi dukungan masyarakat, keluarga tahanan, serta media dalam membantu proses pencarian.
“Ini merupakan contoh sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Ke depan, evaluasi besar akan dilakukan. Audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan di seluruh rutan Polres jajaran akan diperketat.
Selain itu, tim internal juga telah diterjunkan untuk memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian berlangsung.
“Kapolda menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat indikasi kelalaian anggota saat menjalankan tugas penjagaan,” katanya.










