Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara
HALMAHERA TENGAH, iNews.id - Polda Maluku Utara menegaskan konflik yang terjadi antara warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah bukan dipicu isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menyampaikan penegasan tersebut menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W menjelaskan, konflik bermula dari isu hoaks yang menyebut korban selamat menuding warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku kejadian sebelumnya. Namun setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh polisi, korban tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,” ujarnya dikutip Kamis (9/4/2026).
Polisi juga menemukan fakta penting yang memperkuat bahwa konflik ini tidak berkaitan dengan SARA. Sejumlah rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama Muslim turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran. Padahal, secara fisik rumah warga Nasrani dapat dikenali dengan adanya tanda salib di bagian depan rumah.
“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim. Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban,” katanya.
Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Warga diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan konflik kepada aparat penegak hukum.
“Diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta mendukung proses hukum terhadap pelaku maupun penyebar hoaks,” ujarnya.
Polda Malut juga mengapresiasi peran berbagai pihak yang turut membantu penanganan konflik. Di antaranya Danrem 152 Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, Dandim 1512 Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, serta tokoh masyarakat setempat.
Polisi memastikan seluruh proses hukum dalam kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.










