MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik

MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik

Nasional | sindonews | Senin, 6 April 2026 - 22:04
share

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan penghentian perang (stop war) serta penegakan hukum internasional dan keadilan kemanusiaan di tengah eskalasi konflik global. Seruan tersebut disampaikan melalui taujihat MUI yang dibacakan secara bergantian oleh pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Taujihat itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud, Ketua MUI Buya Pasni Rusli, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Hj. Safira Machrusah dan KH. Arif Fahrudin, serta Ketua HLNKI MUI H. Bunyan Saptomo.

MUI menegaskan bahwa ajaran Islam memiliki landasan kuat untuk menolak segala bentuk kerusakan dan kemudaratan. Dalam Islam, perdamaian (islah) disebut jauh lebih utama dibandingkan konflik bersenjata.

"Penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, yaitu upaya menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang berperang," tulis MUI dalam taujihatnya.

Wakil Ketua Umum MUI, KH. Marsudi Syuhud mengatakan, pihak yang memulai perang memiliki tanggung jawab moral untuk mengakhirinya. Ia menilai Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai konflik.MUI menyarankan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menyatakan secara terbuka penghentian perang. "Pernyataan sederhana namun kuat seperti, 'Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya,' memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menghentikan konflik," ujar Kiai Marsudi.

Menurutnya, jika Iran terus diserang, maka perlawanan akan terus berlanjut. Karena itu, penghentian konflik harus dimulai dari pihak yang menginisiasi perang.

10 Poin Taujihat MUI

Dalam taujihatnya, MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan. MUI juga menyoroti dampak agresi militer di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, serta instabilitas global.

Berikut poin-poin utama taujihat MUI:

1. Mengutuk keras segala bentuk agresi militer, invasi, dan kekerasan terhadap negara berdaulat, warga sipil, dan fasilitas publik.2. Menyerukan negara-negara dunia untuk mengambil langkah konkret melalui tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi guna menghentikan perang.3. Menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional tanpa standar ganda.4. Mendesak PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan agresi dan kejahatan perang.5. Meminta perlindungan maksimal bagi warga sipil, tenaga medis, jurnalis, dan pasukan penjaga perdamaian.6. Menolak praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik.7. Mengajak negara-negara OKI memperkuat persatuan umat Islam dan solidaritas global.8. Meminta pemerintah Indonesia mengambil kebijakan strategis menghadapi dampak krisis energi akibat konflik.9. Mendorong masyarakat Indonesia mengawal kebijakan negara terkait krisis energi.10. Mengajak umat Islam dan masyarakat dunia memperkuat solidaritas kemanusiaan serta mendoakan penghentian kezaliman.

MUI menegaskan bahwa taujihat ini sejalan dengan ajaran Islam, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta amanat Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya perdamaian dunia.

"Melalui seruan ini, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat internasional untuk bersatu menghentikan perang dan membangun tatanan dunia yang adil, setara, serta menghormati kedaulatan setiap bangsa," kata Kiai Marsudi.

Topik Menarik