Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun
JAYAPURA, iNews.id - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun. Penangkapan dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz dalam operasi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pulan Wonda diduga terlibat dalam insiden penembakan rombongan eks Kapolda Papua Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Kasus tersebut menjadi salah satu perhatian aparat keamanan di Papua.
Setelah diamankan, tersangka dipindahkan ke Jayapura pada Sabtu (4/4/2026). Dia tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat personel Satgas Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Aparat memastikan seluruh tahapan berjalan aman dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penanganan sebelum proses hukum lebih lanjut.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional. Dia memastikan pengawalan dan pemindahan berjalan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan seluruh rangkaian penindakan dilakukan sesuai hukum.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyebut penyidikan masih terus dikembangkan. Aparat akan mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
6 Pengemudi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Ditemukan, Polda Metro Jaya: Kami Lakukan Teguran Lisan
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Proses ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh dan objektif.
Satgas Damai Cartenz menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua.










