Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Nasional | sindonews | Jum'at, 3 April 2026 - 18:32
share

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28) dan SR (23) yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah dendam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang berlangsung sejak lama.

"Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap

Dendam pelaku PBU terhadap korban berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban."Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul pada tahun 2025. Saat itu, pelaku tengah salat berjemaah di musala, korban melihatnya dengan tatapan yang sinis, sehingga membuat tersangka tersinggung.

Berikut daftar 3 pelaku dan perannya:1. PBU: Berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan yang merencanakan penyiraman air keras.2. MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.3. SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.

Topik Menarik